Sejarah
Gerakan Pramuka Indonesia
A. Pendahuluan
Pendidikan Kepramukaan di
Indonesia merupakan salah satu segi pendidikan nasional yang penting, yang
merupakan bagian dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Untuk itu perlu
diketahui sejarah perkembangan Kepramukaan di Indonesia.
B. Sejarah Singkat
Gerakan Pramuka
Gagasan Boden Powell yang
cemerlang dan menarik itu akhirnya menyebar ke berbagai negara termasuk
Netherland atau Belanda dengan nama Padvinder. Oleh orang Belanda gagasan itu
dibawa ke Indonesia dan didirikan organisasi oleh orang Belanda di Indonesia
dengan nama NIPV (Nederland Indische Padvinders Vereeniging = Persatuan
Pandu-Pandu Hindia Belanda).
Oleh pemimpin-pemimpin
gerakan nasional dibentuk organisasi kepanduan yang bertujuan membentuk manusia
Indonesia yang baik dan menjadi kader pergerakan nasional. Sehingga muncul
bermacam-macam organisasi kepanduan antara lain JPO (Javaanse Padvinders
Organizatie) JJP (Jong Java Padvindery), NATIPIJ (Nationale Islamitsche
Padvindery), SIAP (Sarekat Islam Afdeling Padvindery), HW (Hisbul Wathon).
Dengan adanya larangan
pemerintah Hindia Belanda menggunakan istilah Padvindery maka K.H. Agus Salim
menggunakan nama Pandu atau Kepanduan.
Dengan meningkatnya
kesadaran nasional setelah Sumpah Pemuda, maka pada tahun 1930 organisasi
kepanduan seperti IPO, PK (Pandu Kesultanan), PPS (Pandu Pemuda Sumatra)
bergabung menjadi KBI (Kepanduan Bangsa Indonesia). Kemudian tahun 1931
terbentuklah PAPI (Persatuan Antar Pandu Indonesia) yang berubah menjadi BPPKI
(Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia) pada tahun 1938.
Pada waktu pendudukan
Jepang Kepanduan di Indonesia dilarang sehingga tokoh Pandu banyak yang masuk
Keibondan, Seinendan dan PETA.
Setelah tokoh proklamasi
kemerdekaan dibentuklah Pandu Rakyat Indonesia pada tanggal 28 Desember 1945 di
Sala sebagai satu-satunya organisasi kepanduan.
Sekitar tahun 1961
kepanduan Indonesia terpecah menjadi 100 organisasi kepanduan yang terhimpun
dalam 3 federasi organisasi yaitu IPINDO (Ikatan Pandu Indonesia) berdiri 13
September 1951, POPPINDO (Persatuan Pandu Puteri Indonesia) tahun 1954 dan PKPI
(Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia)
Menyadari kelemahan yang
ada maka ketiga federasi melebur menjadi satu dengan nama PERKINDO (Persatuan
Kepanduan Indonesia).
Karena masih adanya rasa
golongan yang tinggi membuat Perkindo masih lemah. Kelemahan gerakan kepanduan
Indonesia akan dipergunakan oleh pihak komunis agar menjadi gerakan Pioner Muda
seperti yang terdapat di negara komunis. Akan tetapi kekuatan Pancasila dalam
Perkindo menentangnya dan dengan bantuan perdana Menteri Ir. Juanda maka
perjuangan menghasilkan Keppres No. 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka yang
pada tanggal 20 Mei 1961 ditandatangani oleh Pjs Presiden RI Ir Juanda karena
Presiden Soekarno sedang berkunjung ke Jepang.
Di dalam Keppres ini
gerakan pramuka oleh pemerintah ditetapkan sebagai satu-satunya badan di
wilayah Indonesia yang diperkenankan menyelenggarakan pendidikan kepramukaan,
sehingga organisasi lain yang menyerupai dan sama sifatnya dengan gerakan
pramuka dilarang keberadaannya.
C. Perkembangan Gerakan
Pramuka
Ketentuan dalam Anggaran
Dasar gerakan pramuka tentang prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan
kepramukaan yang pelaksanaannya seperti tersebut di atas ternyata banyak
membawa perubahan sehingga pramuka mampu mengembangkan kegiatannya. Gerakan
pramuka ternyata lebih kuat organisasinya dan cepat berkembang dari kota ke
desa.
Kemajuan Gerakan Pramuka
akibat dari sistem Majelis Pembimbing yang dijalankan di tiap tingkat, dari
tingkat Nasional sampai tingkat Gugus Depan. Mengingat kira-kira 80 % penduduk
Indonesia tinggal di pedesaan dan 75 % adalah petani maka tahun 1961 Kwarnas
Gerakan Pramuka menganjurkan supaya para pramuka mengadakan kegiatan di bidang
pembangunan desa. Pelaksanaan anjuran ini terutama di Jawa Tengah, Yogyakarta,
Jawa Timur dan Jawa Barat menarik perhatian Pimpinan Masyarakat. Maka tahun
1966 Menteri Pertanian dan Ketua Kwartir Nasional mengeluarkan instruksi
bersama pembentukan Satuan Karya Taruna Bumi. Kemudian diikuti munculnya saka
Bhayangkara, Dirgantara dan Bahari. Untuk menghadapi problema sosial yang
muncul maka pada tahun 1970 menteri Transmigrasi dan Koperasi bersama dengan Ka
Kwarnas mengeluarkan instruksi bersama tentang partisipasi gerakan pramuka di
dalam penyelenggaraan transmigrasi dan koperasi. Kemudian perkembangan gerakan
pramuka dilanjutkan dengan berbagai kerjasama untuk peningkatan kegiatan dan
pembangunan bangsa dengan berbagai instansi terkait.
Ditulis oleh : Drs.
Ringsung Suratno, M.Pd
Latar Belakang Lahirnya
Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka lahir pada
tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka,
orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun
1960.Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah
perkumpulan kepramukaan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak
sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961. Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu. Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial). Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961. Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu. Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial). Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Kelahiran
Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka ditandai
dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu 1. Pidato
Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili
organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di
Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN
PRAMUKA
- Diterbitkannya Keputusan
Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan
Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi
kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi
anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan
Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola
Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari
Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan
merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga.
Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
- Pernyataan para wakil
organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke
dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan
pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI
IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
- Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan
Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan
kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan
Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus
1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.
Gerakan
Pramuka Diperkenalkan
Pidato Presiden pada
tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada peringatan\ Proklamasi
Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh
karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus
dan anggotanya. Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan
ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian. Badan Pimpinan
Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45,
yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam
Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang. Namun demikian dalam realisasinya
seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961
jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17
orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota
Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno,
Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua
II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh.Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan
Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai
Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta. Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai. Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta. Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai. Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.
Gerakan
Pramuka Indonesia
Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi
pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang
dilaksanakan di Indonesia. Kata “Pramuka” merupakan singkatan dari praja
muda karana, yang memiliki arti rakyat muda yang suka berkarya.
“Pramuka” merupakan sebutan
bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang,
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina
Pramuka, Andalan, Pelatih, Pamong Saka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Sedangkan yang dimaksud
“kepramukaan” adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar
lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat,
teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar
Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak
dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang
disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa
Indonesia.